Kendaraan Angkutan Lebih Dari 8 Ton Dilarang Naik Aspal

Lebih Dari 8 Ton Dilarang Naik Aspal
PASANG BALIHO PERINGATAN: Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau lakukan pemasangan baliho di kedua ujung jalan aspal dan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan di Desa Bukit Jaya. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK – Jalan Aspal di Desa Bukit Jaya Kecamatan Bulik Timur kini punya aturan ketat. Angkutan barang dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 ton ke atas dilarang naik ke atas aspal. Mereka hanya boleh melintas melalui jalan tanah di samping jalan aspal. 

 

Menindaklanjuti aturan itu Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau lakukan pemasangan baliho di kedua ujung jalan aspal dan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan di Desa Bukit Jaya. 

 

“Diharapkan ini dapat mencegah kerusakan jalan dan menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kerusakan jalan. Selanjutnya masyarakat umum dapat menikmati jalan mulus tanpa kerusakan yang disebabkan muatan angkutan barang yang melebihi kekuatan jalan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau, Triadi.

 

Dengan kualitas jalan yang baik dan terjaga diharapkan kegiatan perekonomian dan mobilitas masyarakat bisa lebih lancar tanpa ada hambatan jalan rusak. “Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh masyarakat dan perusahaan-perusahaan sekitar. Sehingga diharapkan aturan ini bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Lamandau Sinkronkan Data Karyawan PBS

 

Ia juga menyebut bahwa saat sosialisasi berlangsung, masyarakat Desa Bukit Jaya sempat mengusulkan untuk mendirikan portal setinggi 3,5 meter. Karena menurut mereka imbauan di baliho sering tidak digubris oleh para supir. Namun dari pihak Pospol menyampaikan bahwa hal tersebut tidak diperkenankan.

 

Selanjutnya agar jalan produksi yang berupa jalan tanah di samping jalur aspal dapat dirawat oleh perusahaan agar bisa lebih nyaman dilintasi kendaraan. Perawatan bisa dilakukan dengan penyiraman dna penimbunan. (mex/sla)

 



Pos terkait