SAMPIT, RadarSampit,com – Tim Jelawat Satuan Samapta Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) kembali membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras (miras) di sektiar Taman Kota Sampit, Sabtu (28/5) dini hari.
Para remaja yang diduga masih berstatus pelajar itu dibubarkan saat petugas melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan pada malam hari guna mencegah terjadinya aksi kejahatan.
”Saat anggota sedang patroli, kembali mendapati anak muda nongkrong sekaligus mengkonsumsi miras jenis oplosan,” kata Kasat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Susanto, Sabtu (28/5).
Tak hanya itu, lanjutnya, sejumlah remaja lainnya juga ikut ditemukan karena melakukan kegiatan serupa yakni mengkonsumsi miras. Para remaja yang masih berusia belasan tahun tersebut juga ikut dibubarkan.
”Sebelum dibubarkan, para remaja ini kami lakukan pembinaan dan pendataan di lokasi. Kami mengingatkan, apabila ditemukan kembali mengkonsumsi miras, maka terpaksa kami memanggil orang tua mereka,” tegas Agung.
Perwira yang pernah bertugas di Brimob Polda Kalteng ini juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya saat beraktivitas di luar rumah. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja.
”Orang tua harus mengerti bahwa mereka adalah masa depan bangsa yang harus dijaga agar terhindar dari kenalan remaja,” pungkasnya. (sir/fm)