Kerugian Capai Rp 14 Miliar Lebih, Korban Dugaan Investasi Bodong di Kalteng Mencapai Seribu Orang

Penipuan dengan modus investasi yang ternyata bodong masih terjadi
MELAPOR: Puluhan korban investasi bodong dengan kerugian lebih dari Rp 14 miliar mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalteng. (DODI/RADAR SAMPIT)

”Atas hal itu kami laporkan secara resmi, namun tetap membuka jalur komunikasi, yakni uang kami dikembalikan dan dimusyawarahkan,” tegasnya.

Kuasa hukum korban Parlin Hutabarat mengatakan, terduga menggunakan skema ponzi, yakni modus investasi palsu yang memberikan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan investor berikutnya. Bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi tersebut.

Bacaan Lainnya

”Mereka gunakan skema ponzi bahwa profit yang diterima para korban, yakni uang mereka diputar. Bahkan, kini web-nya sudah tidak bisa diakses. Makanya kerugian hingga miliaran rupiah dan korbannya ribuan, namun yang melapor baru ratusan anggota,” ujarnya.

Parlin menuturkan, korban berada di seluruh Kalteng dan mereka diimingi penghargaan sesuai dana yang disalurkan. ”Semoga dengan adanya laporan ini segera ditindaklanjuti. Selain yang melapor puluhan ini, ada korban lain di luar. Makanya dilaporkan biar tidak ada korban lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekongkol dengan Dua Pegawai Bank, Karyawan Nakal Ini Rugikan Perusahaan Ratusan Juta

”Ini masih (korban) kloter satu. Ada 23 orang modalnya saja lebih dari dua miliar. Nah, berdasarkan dokumen yang ada, sebanyak  147 orang. Jika ditotalkan bisa mencapai Rp 14 miliar lebih. Korbannya dari berbagai elemen masyarakat. Ada pegawai hingga wiraswasta,” katanya. (***/ign)



Pos terkait