PALANGKA RAYA, RadarSampit.com-Kebakaran di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 atau SMA Plus Palangka Raya, masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Pemicu peristiwa itu diduga lantaran korsleting listrik dari bagian atap bangunan. Diketahui,ruangan yang terbakar yakni Kelas 12 Bahasa dan Kelas 12 IPS serta sekretariat OSIS terdampak.
Kapolsubsektor Jekan Raya Iptu Tri Marsono mengatakan,penyebab utama masih dalam penyelidikan. Namun menurut keterangan, sebelum terjadinya peristiwa kebakaran tiba-tiba arus listrik yang ada di SMA Negeri padam. Namun arus listrik di luar atau pemukiman warga yang berada di sekitar tidak padam.
Ditaksir, kerugian mencapai setengah miliar lebih. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dan di lokasi bangunan terbakar sudah dipasangi garis polisi.
Selain itu, di lokasi kejadian, petugas mengamankan dua buah dudukan lampu panjang yang terbakar, bekas AC yang sudah terbakar, kipas angin, gulungan kabel dan dudukan listrik. Dugaan sementara kebakaran diakibatkan arus pendek listrik.
“Api berawal dari ruangan kelas ujung ruangan Kelas XII IPS 1. Kemudian merembet ke ruangan sebelahnya yaitu kelas XII Bahasa. Bangunan tersebut dibangun tahun 1994, ada pun barang-barang yang terbakar di kelas tersebut berupa meja dan kursi siswa terbuat dari kayu, meja dan kursi guru terbuat dari kayu, lemari kayu tempat penyimpanan administrasi siswa, kipas angin dan proyektor,” sebut Tri Marsono.
Ia menambahkan, bangunan yang terbakar, bangunan beton permanen beratapkan multiroof berukuran 8m × 9m. Ditaksir kerugian Material diperkirakan sekitar Rp 500.000.000 lebih. Sedangkan untuk korban jiwa nihil.
“Pemandaman dibantu oleh pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng, Team ERP dan pemadam kebakaran swadaya yang ada di Kota Palangka Raya. Kita sudah mendatangi TKP dan memasang garis Polisi,” tegas Tri Marsono.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN-5 Muhamad Ramli mengatakan, ruangan yang terbakar dibangun tahun 1997 dan memang sudah termakan usia, pihaknya juga sudah mengajukan untuk melakukan rehab,sehingga lebih layak digunakan nantinya. Namun belum dilakukan, lantaran lebih dulu terkena musibah kebakaran.