Ketiga gelandangan pengemis langsung di bawa ke Kantor Satpol PP Kotim Jalan HM Arsyad untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kotim.
”Setelah dilakukan pemeriksaan, Tarwi manusia silver sudah dapat Rp83 ribu, Sulika mendapatkan Rp300 ribu, dan Badriansyah mendapatkan uang hasil ngemis minta-minta di jalan Rp 133 ribu,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kotim Hawianan melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kotim Mahmudi mengatakan, tak memberikan pembinaan lagi terhadap Tarwi dan Badriansyah.
”Tidak ada pembinaan lagi khusus dua orang ini. Sudah pernah ditangkap dan sudah kami bina, terus buat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tapi, ternyata enggak jera, malah kembali ke jalan. Jadi, kami tegaskan dua orang akan kami pulangkan ke Bojonegoro untuk Tarwi dan Badriandyah akan dipulangkan ke Banjarmasin. Dan,untuk Sulika kami masih berikan toleransi karena kondisi kakinya yang sakit. Kami perbolehkan pulang,” katanya. (***/ign)