”Kegiatan akan terus dilakukan bersama perangkat terkait. Jadi, jangan membuang sampah ke TPS di luar jam yang telah ditentukan,” katanya. (***/ign)
Ketika Perkara Sampah Bikin Warga Palangka Raya Disidang
Membuang Sampah di Luar Ketentuan, Divonis Denda Rp50.000
