Ketika Tanah dan Air di Kalteng Dibawa ke Lokasi IKN

Lamandau Gelar Ritual Adat, Sukamara Ambil dari Lokasi Penting

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengumpulkan tanah dan air dari seluruh kabupaten/kota se-Kalteng
RITUAL ADAT: Prosesi pengambilan tanah di area Cagar Budaya Batu Batanggui, Lamandau. Sementara itu, Wabup Sukamara Ahmadi mengambil air pertemuan antara Sungai Jelai dan Mapam. (RIA-FAUZIANNUR/RADAR SAMPIT)

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengumpulkan tanah dan air dari seluruh kabupaten/kota se-Kalteng. Tujuannya untuk dibawa ke Kalimantan Timur, sebagai bahan untuk peletakan batu pertama pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Bagi masyarakat Kabupaten Lamandau yang masih kental adat istiadatnya, pengambilan tanah dan air untuk agenda bersejarah pembangunan IKN tidak bisa sembarangan. Kemarin (11/3), dilakukan ritual adat untuk pengambilan tanah dan air di lokasi yang dianggap paling baik dan bersejarah yang memiliki nilai spiritual tinggi.

Bacaan Lainnya

Tanah diambil dari area Batu Batanggui, sementara airnya dari Sungai Lamandau. Wakil Bupati Lamandau Riko Purwanto didampingi Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Disnakertrans, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat, memimpin secara langsung pengambilan sekepal tanah dan sekendi air tersebut.

Baca Juga :  Abdullah Azwar Anas: Seleksi CASN Dimulai Agustus Tahun Ini

”Saya selaku perwakilan masyarakat Lamandau melakukan pengambilan sekepal tanah dan sekendi air dari Lamandau untuk syarat peletakan batu pertama pembangunan IKN di PPU (Penajam Paser Utara) Kaltim. Semoga dengan doa kita semua dan doa serta restu para leluhur, IKN menjadi pusat pemerintahan yang aman, damai, sejuk, dan menyejahterakan masyarakat NKRI,” kata Riko Purwanto.

Kadis Pariwisata Lamandau Meigo menuturkan, sesuai arahan Gubernur Kalteng, untuk memenuhi permintaan panitia peletakan batu pertama pembangunan IKN yang meminta tanah dan air dari semua provinsi di Indonesia, maka tiap kabupaten di Kalteng diminta mencarikan tanah dan air.

”Adapun tanahnya bisa diambil dari lokasi yang dianggap mempunyai sejarah di kabupaten masing-masing. Untuk air bisa diambil dari sungai besar di tiap kabupaten juga,” katanya.

Tanah dan air tersebut paling lambat diterima Jumat malam atau Sabtu. Sebab, Sabtu pagi rencananya akan dibawa ke Kaltim. Untuk tanah dan air dari Lamandau, langsung dibawa perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng yang berkunjung ke kabupaten tersebut.

Baca Juga :  Permudah Penyidikan Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri  

Sementara itu, Pemkab Sukamara mengambil tanah dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Bumi Loka Sukamara dan air dari pertemuan Sungai Jelai dan Mapam. Pengambilan sampel unsur tanah dan air di Sukamara itu dilakukan Wakil Bupati Sukamara Ahmadi.



Pos terkait