SAMPIT, radarsampit.com – Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Zainudin berkunjung ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kotawaringin Timur. Zainudin juga memantau stan Pengadilan Negeri Sampit di Mal Pelayanan Publik.
“Kegiatan kami dalam rangka pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Negeri Sampit, maka dari itu kami juga mendorong kerjasama sinergitas pelayanan publik untuk kemudahan masyarakat,” kata Zainudin.
Pihaknya mengapresiasi terobosan baru untuk pelayanan prima dan maksimal di Kotim. Dengan adanya hal semacam ini, masyarakat tidak akan segan datang dan memberikan masukan untuk pelayanan yang terbaik.
“Kami menyambut baik adanya mal publik ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sampit Febri Purnamavita mengatakan, pihaknya menyediakan layanan di MPP yang hampir serupa di kantor Pengadilan Negeri Sampit. Diantaranya seperti ECourt, permohonan surat tidak pernah dipidana dan surat keterangan tidak dicabut hak politik dari pengadilan. Selain itu Febri mengatakan permohonan ini akan segera dilayani dan akan selesai dalam satu hari itu.
“Kalau segan datang ke pengadilan, silakan ke Mal Pelayanan Publik. Gampang dan ini pelayanan sehari akan selesai,” tegasnya.
Kepala DPMPTSP Kotim Diana Setiawan menyebutkan, pihaknya selalu meningkatkan koordinasi dengan pengadilan untuk melakukan pelayanan. Selain itu dia mengapresiasi kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi ke MPP. Dia berharap kedepannya MPP ini menjadi wadah pelayanan yang juga bisa memuaskan masyarakat. (ang/yit)