Kian Mencekik, Harga Tiket Pesawat Mendekati Ambang Batas Atas

NAM Air Sampit
PARKIR: Maskapai penerbangan Nam Air sedang parkir di Bandara Haji Asan Sampit beberapa waktu lalu. (DOK. RADAR SAMPIT)

Pelaksana harian (Plh) Station Manager Citilink Sampit Nano Sukarno Gomes menambahkan, Citilink memastikan tak akan menjual tiket melebihi tarif ambang batas atas. Hal itu dijalankan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tarif batas bawah untuk maskapai Citilink sudah ditentukan sebesar Rp 553.000 dan tarif batas atas sebesar Rp 1.525.000. Tidak boleh terlalu rendah dan tidak boleh juga melebihi tarif batas atas. Februari lalu kami telah diaudit dan dapat dibuktikan tidak menjual tiket di bawah atau di atas ambang batas. Maskapai harus patuh apabila menjual tiket pesawat lebih dari tarif batas atas maka akan dikenakan punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Nano. (hgn/yit)



Baca Juga :  Jalur Udara Mulai Padat, Aktivitas Bandara Melonjak

Pos terkait