SAMPIT, radarsampit.com – Modus penjualan tiket kapal secara online marak terjadi di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kesempatan itu dilakukan oleh oknum demi meraup keuntungan dengan cara menipu.
Sejumlah calon penumpang yang niat mudik Lebaran ke Pulau Jawa menjadi korban dan terpaksa mengurungkan niat mudik karena kehabisan tiket dan kehabisan uang karena telah tertipu.
Tati, salah satu calon penumpang yang menjadi korban penipuan jual beli tiket online melalui akun Facebook yang dibelinya dari pemilik nama akun Dani Dewangga. Penipu ini menawarkan harga tiket sebesar Rp850 ribu per orang.
Namun, sampai mendekati jam keberangkatan, Kamis (20/4) lalu, pelaku tak juga menyerahkan tiket. Justru masih meminta agar korban mentransferkan kekurangan uang sebesar Rp 200 ribu.
”Pemilik akun atas nama Dani ini katanya menurunkan Yohan Pakuna yang akan mengantarkan tiket ke Pelabuhan Sampit. Saya tunggu dari pagi sampai dekat keberangkatan orang tidak juga datang-datang. Saya sudah bayar Rp1,5 juta dan kurang Rp 200 ribu, dia suruh saya transfer kekurangannya. Saya tidak mau membayarnya lunas, karena sampai siang ini kami belum pegang tiket,” ujar Tati yang terlihat raut wajah panik.
Tati dan keluarganya terus menunggu tanpa kepastian. Ibunda Tati bersikeras ingin tetap berangkat meskipun harus membayar tiket lagi. Namun, persoalannya tiket kapal tujuan Sampit-Surabaya sudah full kapasitas. Jalan satu-satunya ia bisa berangkat dengan KM Kelimutu milik PT Pelni yang dijadwalkan berangkat pukul 14.00 WIB.
”Kami sudah berupaya supaya bisa berangkat walaupun harus membayar dobel. Tapi, mau bagaimana tiket penumpang kapal DLU sudah habis. Yang masih tersedia kapal milik Pelni tujuan Semarang. Kampung halaman saya di Malang, kalau sampai di Semarang akan memakan waktu perjalanan pulang melewati jalur darat lagi, itu yang menjadi pertimbangan,” ujar perempuan yang tinggal di Desa Pelangsian ini.
Tati mengatakan, sebenarnya ia hanya memberangkatkan ibu dan saudaranya. Sedangkan, ia tidak mudik, karena baru saja dari Jawa selama empat bulan lamanya.