Kisruh Terjadi Hampir Merata, Desakan Evaluasi Sistem PPDB Kian Menguat

ilustrasi ppdb
Ilustrasi PPDB. (jawapos.com)

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) pun merangkum sejumlah persoalan PPDB yang sejatinya terus berulang. Pertama, migrasi domisili melalui Kartu Keluarga calon siswa ke wilayah sekitar sekolah yang dinilai favorit oleh orang tua. Ini umumnya terjadi di wilayah yang punya sekolah unggulan. Kasus serupa pernah terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan terbaru di kota Bogor.

”Modusnya dengan memasukkan atau menitipkan nama calon siswa ke KK warga sekitar,” ujar Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim.

Modus pindah KK ini, kata dia, harusnya bisa diketahui dan diantisipasi sejak awal oleh RT/RW dan Disdukcapil. Sehingga, reaksi Walikota Bogor Bima Arya di ujung proses PPDB dinilainya agak telat. Bahkan, menunjukkan Pemda tidak punya sistem deteksi sejak awal. ”Apalagi kota Bogor sudah ikut PPDB sejak 2017, jadi bukan hal baru mestinya,” keluhnya.

Sayangnya, modus yang kerap dikeluhkan ini secara tidak langsung justru dibolehkan. Ada cela dari pasal 17 ayat 2, Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB yang bisa dimanfaatkan untuk pindah KK ini.

Baca Juga :  Ini Pemicu Inflasi di Kalteng Jadi Tinggi

Sebab, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Artinya, perpindahan alamat KK diperkenankan secara hukum maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB.

Selain itu, fakta ini menunjukkan jika kualitas sekolah di Indonesia juga belum merata. Buktinya, para orang tua masih berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah yang dianggap lebih unggul. Padahal, tujuan awal sistem PPDB adalah pemerataan kualitas pendidikan. mulai dari kualitas sekolah, guru, sarana prasarana, kurikulum, dan standar lainnya.

”Sayangnya, tujuan utama PPDB hingga sekarang belum terwujud. Tingkat kesenjangan kualitas antar sekolah negeri masih terjadi bahkan makin tinggi,” keluhnya.

Karena masih ada perebutan masuk sekolah favorit, PPDB juga sering memunculkan praktik jual beli kursi, pungli, hingga siswa “titipan” dari pejabat atau tokoh di wilayah tersebut.



Pos terkait