Kisruh Terjadi Hampir Merata, Desakan Evaluasi Sistem PPDB Kian Menguat

ilustrasi ppdb
Ilustrasi PPDB. (jawapos.com)

P2G mencatat kasus demikian terjadi di Bali, Bengkulu, Tangerang, Bandung, dan Depok. Karena sudah menyangkut pejabat daerah, biasanya panitia PPDB sekolah merasa tidak punya power untuk menolak. Sehingga praktik ini diam-diam terus terjadi. Tahun lalu, ramai aksi titipan salah satu anggota DPRD kota Bandung dalam PPDB 2022.

Ada juga praktik main mata dan saling kunci. Biasanya, oknum ormas memaksa akan membocorkan ke publik nama-nama siswa dan pejabat yang melakukan titipan. Namun, pihak ormas tersebut juga punya calon siswa yang ingin dimasukkan ke sekolah tersebut.

Praktik jual beli kursi juga terindikasi di Bengkulu dalam PPDB 2023 kali ini. Ada salah satu guru yang diduga melakukan jual beli bangku kepada calon orang tua siswa agar diterima PPDB.

”Jadi selama PPDB tak hanya jalur zonasi, prestasi, afirmasi yang ada, tetapi juga ada jalur intervensi, intimidasi, dan surat sakti,” ungkap Feriansyah, Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G.

Permasalahan selanjutnya, sekolah kekurangan siswa. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya hal ini. Mulai dari jumlah calon siswa yang sedikit, jumlah sekolah negeri yang banyak dan berdekatan lokasinya satu sama lain, serta lokasi sekolah jauh di pelosok pedalaman atau perbatasan yang aksesnya sulit.

Baca Juga :  Jangan Paksa Turis Menginap di Pangkalan Bun

Dari catatan P2G, kasus ini telah terjadi di Magelang, Temanggung, Solo, Sleman, Klaten, Batang, dan Pangkal Pinang. Pada PPDB 2022, ada 21 SMP negeri di Batang kekurangan siswa. Lalu, di Jepara, dalam PPDB 2023, hingga akhir Juni tercatat 12 SMP negeri masih kekurangan siswa.

”Di Jogjakarta, ada 3 SMA negeri yang masih kekurangan siswa. Di kabupaten Semarang dalam PPDB 2023 ini, sebanyak 99 SD negeri tak dapat siswa baru sehingga guru harus mencari murid dari rumah ke rumah,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan kekurangan siswa ini dapat berdampak serius kepada jam mengajar guru. Mereka terancam tak menerima tunjangan profesi lantaran kekurangan jam mengajar 24 jam/seminggu seperti yang disyaratkan oleh peraturan.

Dia merekomendasikan agar pemda hendaknya melakukan merger. Sekolah-sekolah tersebut digabungkan dan diperbaiki akses infrastruktur serta transportasinya guna memudahkan menuju sekolah.



Pos terkait