KKP Kelas III Sampit Hadirkan Pelayanan Badan Usaha Swasta

KKP SAMPIT
PELAYANAN:  Kepala KKP Kelas III Sampit Agus Syah Fiqhi Haerullah memaparkan finalisasi menu baru tindakan sanitasi melalui Sinkarkes, di Dynasty Room, Aquarius Boutique Hotel Sampit, Rabu (27/9/2023). (HENY/RADAR SAMPIT)

“Untuk saat ini baru ada tiga BUS yang potensial mendaftar dalam aplikasi Sinkarkes dan satu sudah dalam proses izin yaitu PT Waringin Sejati Indonesia,” tambahnya.

Berkaitan dengan izin yang harus dipenuhi oleh BUS, Agus mengakui ada beberapa kendala persyaratan yang harus dipenuhi. Pengajuan izin tidak dilakukan melalui KKP tetapi melalui DPM PTSP Kotim.

Bacaan Lainnya

 

“Untuk proses perizinan di DPM PTSP itu dapat diproses 14 hari kerja sejak berkas diterima. Tetapi, selain dari persyaratan perizinan ada 10 persyaratan yang harus dipenuhi. Satu syarat terkait tenaga entomologi yang harus tersertifikasi oleh Kemenkes,” paparnya.

Berkaitan dengan hal itu, Agus menjelaskan selama ini diklat yang diberikan Kemenkes terkait tenaga entomologi masih minim. Karena itu, menurutnya Kemenkes perlu melakukan diklat tenaga entomologi secara berkala.“Mungkin perlu dipacu oleh Kemenkes sehingga kemudahan dalam persyaratan bisa terpenuhi,” tukasnya.

Baca Juga :  Petaka Liburan di Pantai Tanjung Penghujan

Selama tahapan penyiapan menu baru layanan BUS ini, dalam enam bulan kedepan KKP membentuk tim efektif, melakukan sosialisasi pada tim efektif, pertemuan FGD dan sosialisasi proyek perubahan pada stakeholder terakit, penyusunan SOP dan juknis tindakan sanitasi alat angkut dan tersedianya menu layanan tindakan sanitasi alat angkut pada aplikasi Sinkarkes dan uji coba sistem layanan.

“Tahapan jangka pendeknya sudah dilakukan saat ini. Jangka menengahnya dalam satu tahun ke depan, sosialisasi terkait juknis sistem layanan tindakan sanitasi masih terus dilakukan dan jangka panjangnya dalam dua tahun kedepan setelah layanan tindakan sanitasi alat angkut sudah diimplementasikan secara nasional. Kami masih akan terus melakukan evaluasi perbaikan sistem sehingga pelayanan tindakan sanitasi pada alat angkut di 51 KKP seluruh Indonesia dapat diterapkan secara optimal,” pungkas Agus Syah Fiqhi. (hgn/gus)



Pos terkait