Knalpot Bising Masih Jadi Incaran Polisi

razia knalpot brong
RAZIA KNALPOT : Petugas merazia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising di Jalan A Yani, Sampit, Jumat (26/8) malam. ISTIMEWA

SAMPIT,Radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) kembali menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot bising (brong), Jumat (26/8) malam.

“Ada dua unit sepeda motor disita aparat karena menggunakan knalpot tak sesuai dengan standar,” kata Kasat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Santoso, Sabtu (27/8) siang.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penertiban knalpot brong yang mendengungkan telinga itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari keresahan masyarakat terhadap keberadaan kendaraan suara bising tersebut.

”Dua unit kendaraan yang kami jaring ini jelas bukan knalpot standar. Dan suara yang dihasilkannya pun terlalu bising dan sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam hari,” terangnya.

Sementara, meski petugas Kepolisian sedang gencar-gencarnya melakukan menertibkan terhadap kendaraan berknalpot brong, namun masih banyak kendaraan bersuara bising itu ditemui di jalan umum.

Baca Juga :  Pertambangan Marak Narkoba, Perkebunan Didominasi Kejadian Asusila

Menanggapi hal itu, Agung menegaskan akan menindak tegas kepada pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot brong dengan tidak mengenal bulu. Baik motor gede (moge) maupun kendaraan biasa.

”Yang pasti, anggota kami tidak pernah henti-hentinya berpatroli. Kalau ada knalpot brong, langsung ditindak penilangan. Motornya kami bawa ke Polres,” tegasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait