Kok Bisa Gudang Miko Tetap Operasi Meski Syarat Lokasi Diduga Belum Terpenuhi

miko
Gudang minyak kotor (miko) kelapa sawit di Jalan Tjilik Riwut Km 40, Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terbakar, Jumat (21/6) pukul 16.00 WIB. (Istimewa)

SAMPIT, radarsampit.com – Keberadaan gudang tempat penyimpanan sekaligus pengolahan minyak kotor (miko) di wilayah Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawraingin Timur, Kalteng menuai tanda tanya sejumlah pihak.

Pasalnya, pemilik gudang yang juga warna negara asing itu dikenal tertutup dan tak bisa berkomunikasi dengan warga sekitar.

Bacaan Lainnya

”Gudang dan orangnya memang tertutup. Kami, warga di sini juga tidak tahu apa aktivitas di dalamnya,” kata Ali, warga Cempaga, kemarin (23/6/2024).

Sejak kejadian terbakarnya gudang tersebut, menimbulkan tanda tanya warga sekitar. Apalagi selama ini tidak pernah ada sosialisasi.

”Kami warga di sini tidak berkomunikasi sama sekali dengan mereka, karena WNA semuanya,” ujarnya.

Sementara itu, Suparman, salah satu pihak yang sempat mengurus izin gudang itu mengatakan, pengurusan izin gudang itu tak bisa dilakukan karena dinilai menyalahi lokasi.

”Gudang itu dulunya tidak bisa diurus izinnya, karena masuk wilayah permukiman. Makanya, kalau sekarang ada aktivitas di gudang itu, patut dipertanyakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Aparat Unjuk Kekuatan Kendalikan Massa Perusuh Pemilu

Lokasi gudang tersebut tak jauh dari kantor polisi setempat dan kantor kecamatan. Bangunan tersebut dipagari dengan seng di sekelilingnya.

”Memang waktu itu ada mesin untuk pengolahan miko, cuma belum selesai dengan kolam-kolamnya, karena aturan saat itu standarnya jangan sampai bocor. Kalau ada aktivitas pengolahan miko di situ patut dipertanyakan izinnya dan yang memberi izin pun harus ditelusuri,” ujarnya.

Menurutnya, kendala ketika itu adalah tata ruang wilayah yang masuk dalam permukiman. Di sisi lain, mesin pengolah sebagian telah terpasang.

”Kami mundur mengurus izinnya, karena kami waktu itu tidak mau merekayasa syarat-syaratnya. Apalagi itu dekat Sungai Cempaga, kemudian lokasinya setelah Jembatan Cempaga. Dulu investornya dari Hongkong,” ujarnya.

Gudang tersebut sempat terbakar 21 Juni lalu. Api melumat salah satu mesin pemanas uap. Kejadian itu berawal saat pekerja memanaskan boiler pemanas, tiba-tiba saja api menyala di sekitar mesin dan membuat mesin terbakar.



Pos terkait