Komisi A DPRD Kobar Minta Pemkab Pertahankan UHC 

DPRD Kobar
Komisi A DPRD Kotawaringin Barat saat kunjungan kerja ke Dinas Sosial Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Rabu (13/8/2024).

“Penghargaan UHC kategori madya ini diberikan kepada pemerintah daerah yang telah mencapai cakupan minimal 95 persen peserta JKN dari total penduduk dan telah mengintegrasikan program Jamkesda ke JKN. Ini adalah pencapaian luar biasa yang harus terus ditingkatkan. Cakupan program UHC bukan sekadar untuk mendapat penghargaan, tetapi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah kepada masyarakat di bidang pelayanan kesehatan,” tutup Sri Lestari. (sam/yit)

 

Bacaan Lainnya

 



Baca Juga :  Berjibaku Padamkan Api Karhutla di Sungai Bakau

Pos terkait