Kompak Jadi Pengedar Sabu, Sejoli di Kalteng Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

sejoli sabu
NARKOBA : Tersangka N dan SM beserta barang bukti sabu saat diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Gumas. HUMAS POLRES GUNUNG MAS FOR RADAR SAMPIT

KUALA KURUN, radarsampit.com – Sepasang kekasih yakni N (26) dan SM (18) ditangkap tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas), Sabtu (17/08/2024) pukul 13.00 WIB di Jalan lintas Kuala Kurun-Palangka Raya, tepatnya di Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Gunung Mas, Kalteng.

“Sepasang kekasih ini ditangkap karena mereka diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah itu,” ucap Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasatres Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, Jumat (30/08/2024).

Bacaan Lainnya

Saat dilakukan penangkapan, lanjut dia, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang disimpan di saku celana N. Sementara di dalam dompet SM, juga ditemukan satu paket sabu.

Di samping itu, diamankan satu unit mobil, satu buah plastik klip pembungkus sabu dan dua unit gawai.

Baca Juga :  Bandara Bakal Ditutup untuk Umum, Selama Larangan Mudik Lebaran 6-17 Mei

“Penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai bahwa di lokasi itu sering dijadikan tempat untuk transaksi jual beli sabu,” terangnya.

Dia menegas, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 dan atau ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Sekarang ini, kedua pelaku sudah kami amankan di Polres Gumas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dengan penangkapan pengedar narkoba yang masif dilakukan, maka diharapkan akan memberikan efek jera kepada siapapun yang telah terlibat ke dalam bisnis barang haram tersebut.

Mari bersama-sama memerangi narkoba, demi terciptanya masyarakat yang sehat dan sejahtera.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena itu merusak masa depan dan merugikan diri sendiri serta orang lain,” imbaunya. (arm/fm)

 



Pos terkait