NANGA BULIK – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau meringkus komplotan perampok alias pencurian dengan kekerasan yang sempat menghebohkan masyarakat pada Jumat (25/2) lalu.
Jajaran Satreskrim meringkus enam orang pelaku perampokan yang sempat melukai bos walet (pengepul sarang burung walet) yang terjadi di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau.
Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo saat pres rilis di Aula Satreskrim mengatakan bahwa petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial PD, SR dan YN serta tiga tersangka lain yang sementara ini ditahan di Polres Kotawaringin Barat.
Para tersangka ternyata juga merupakan residivis. Bahkan, mereka juga melakukan kejahatan serupa di daerah lain. “Pelaku merupakan sindikat spesialis perampokan dan pembobolan sarang burung walet,” terang Kapolres Arif Budi, Senin (28/3)
Modus operadinya, beber Arif, sepuluh orang berangkat dari Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggunakan dua unit mobil menuju rumah korban yang ada di Desa Bukit Raya.
Setibanya di sekitar rumah korban, pada pukul 21.00 WIB, para tersangka berpindah kendaraan. Tujuh orang menuju rumah korban dan sisanya tiga orang menunggu di mobil sekaligus mengawasi situasi sekitar.
“Satu orang bertugas mengetuk pintu rumah korban. Setelah dibukakan pintu, tersangka langsung merangsek ke dalam rumah. Korban lalu diikat dan diancam akan dibunuh jika melawan,” sebut Kapolres.
Setelah mendapatkan uang dan sarang walet, lanjut Arif, para tersangka langsung pergi meninggalkan rumah korban dan membawa satu unit mobil korban.
“Mereka membawa 60 kilogram sarang burung walet dan uang sebesar Rp 180 juta. Mobil korban yang sempat dibawa akhirnya ditinggalkan begitu saja tidak jauh dari rumah korban,” ujarnya.
Saat ini lanjut Kapolres, pihaknya bekerjasama dengan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) telah mengamankan enam orang tersangka dari total terduga pelaku berjumlah sepuluh orang.
“Tiga orang ditahan di Rutan Polres Kobar, tiga orang ditahan di Rutan Lamandau dan empat orang lagi masih buron,” ungkap Kapolres.