Konflik Perkebunan Kelapa Sawit di Kotim Belum Pasti Berhenti

Realisasi Plasma Jadi Solusi, Bupati Peringatkan Dua Perusahaan

hgu perkebunan sawit
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

Halikinnor juga menyebut, ada dua perusahaan yang sudah diberikan sanksi tegas karena tidak melaksanakan kewajibannya. Namun, dia enggan menyebutkan nama dua perusahaan dimaksud, karena sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo, agar menjaga kondusivitas investasi di wilayah Indonesia, khususnya Kotim.

”Sengaja tidak saya ekspos karena ini perintah dari RI 1. Tolong jaga kondusivitas investasi, karena salah satu pemasukan negara adalah dari perkebunan kelapa sawit,” katanya. (hgn/ant/ign)



Baca Juga :  Klinik Bisnis Akan Perluas Jangkauan Pembinaan UMKM

Pos terkait