Salah satu pemilik lahan, Ipet, menegaskan pihaknya hanya menuntut ganti rugi areal tanah mereka di kiri kanan jalan perusahaan. ”Tanah itu tidak ada tumpang tindih dan kami sebagai pemilik sahnya. Harapan kami itu ada ganti rugi dari PT SCC,” katanya. (ang/ign)