Konsumsi Kecubung Bisa Dijerat jika Diracik dengan Narkoba

Buah kecubung
Buah Kecubung

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Fenomena mabuk buah kecubung yang diduga mulai merambah Kalimantan Tengah jadi perhatian serius Polres Kapuas. Hal itu menyusul adanya 11 pasien overdosis yang diduga mengkonsumsi racikan buah kecubung di RSUD Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi mengatakan, pihaknya menggencarkan patroli, terutama di warung remang-remang.

Bacaan Lainnya

”Kami melakukan patroli daerah yang menjadi kerawanan potensi gangguan kamtibmas terjadinya tindak pidana, seperti penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan kejahatan lainnya,” katanya.

Terkait maraknya penyalahgunaan konsumsi buah kecubung, dia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kalsel. Sejauh ini pihaknya masih memberikan imbauan dan patroli.

Terkait pengusutan secara hukum penyalahgunaan buah kecubung, tak bisa dilakukan karena tak adanya payung hukum. ”Pasal yang bisa dikenakan adalah penyalahgunaan narkotika jika berbarengan dengan penggunaan obat-obatan terlarang,” katanya. (rm-107/ign)



Baca Juga :  Pelaku Remas Payudara di Kotim Ternyata Masih SMA

Pos terkait