Kontroversi Kebijakan Tapera, Negara Seolah-olah Merampok Pekerja

bagi uang
Ilustrasi

Setelah peraturan disahkan, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas. Bahkan, setelah dijalankan jaga masih harus disempurnakan. ”Sudah kebijakan berjalan dilakukan evaluasi, kalau ada yang kurang tepat harus diperbaiki,” jelasnya.

Sementara PP Tapera sebenarnya masih bisa dicabut. Pakar Hukum tata Negara Bvitri Susanti menerangkan, terdapat dua jalan agar PP Tapera itu dicabut. Yang pertama, tentunya meminta pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk mencabut PP Tapera. ”Tentunya pengusaha dan serikat buruh bisa melobi pemerintah melakukan ini,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Langkah kedua untuk mencabut PP Tapera adalah mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung. Tentunya dengan berbagai dokumen dan substansi apa yang bisa diperdebatkan. ”Kalau saya terlepas ini memiliki dasar hukum berupa UU, tapi juga bicara soal kewajaran sebuah aturan yang memilik dampak pemungutan,” terangnya. (han/lum/idr/mia/jpg)



Baca Juga :  Polisi Panen Puluhan Motor Balap Liar saat Ramadan

Pos terkait