PALANGKA RAYA, RadarSampit.com-Kasus bullying atau perundungan kepada seorang murid kelas III pada salah satu sekolah unggulan di Kota Palangka Raya masih belum tuntas ditangani. Selain upaya mediasi dilakukan, kasus ini juga masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polresta Palangkaraya, sejak dilaporkan orang tua yang bersangkutan pada Senin (20/3) lalu.
Kasat reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Nababan menyatakan, tim Unit PPA Polresta masih melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa beberapa saksi terhadap kasus ini. Ditegaskannya pula, belum ada penetapan tersangka dan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dalam dugaan kasus tersebut. ”Masih pemeriksaan dan masih dalam penyelidikan,”tegasnya, kemarin.
Sementara itu Kuasa hukum korban Heronika Rahan mengatakan,terkait permasalahan perundungan itu, orang tua dan korban telah dipanggil oleh pihak Unit PPA guna diminta keterangan mengenai peristiwa yang menimpanya tersebut.
“Benar, kita dimintai keterangan terkait hal itu. Kondisi korban sering mengigau. Kami mengadukan hal itu guna mendapatkan perlindungan dan keadilan bagi anaknya tersebut,”tegasnya.
Heronika melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, menurutnya ini bukanlah perkara bullying saja melainkan juga kekerasan terhadap anak. Karena pelakunya adalah anak dan berproses, dan juga tidak ingin bahwa perkara ini lebih jauh.
“Kami berharap dari kepolisian untuk menindak lanjutinya. Mengingat setelah dalam pemeriksaan terungkap, ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu. Mohon maaf saya sebut, dari sekolah, orang tua dan masyarakat termasuk pemerintah,”bebernya.
Sementara itu paman korban Josman Siregar memaparkan, pasca mengalami terjadinya perundungan yang ketiga kali itu, sering kali sewaktu tidur di malam hari korban ini, mengigau atau mengalami gangguan saat tidur.
“Korban ini sering teriak jangan, jangan dan jangan. Sudah ada trauma di bawah alam sadarnya. Kejadian ini sudah tiga kali. Kami menduga adanya pembiaran dan kelalaian dari pihak sekolah guna menyelesaikan permasalah tersebut. Hingga tiga kali bullying yang dialami korban ini, tidak ada sama sekali mediasi,” ujarnya.