Korban Penggelapan CU EPI Kecewa, Ada Aset Terdakwa Tidak Dijadikan Bukti Slamet HarmokoKamis, 11 Januari 2024 | 13:28 WIB202 views TUNTUT KEADILAN: Sejumlah mantan nasabah Koperasi CU EPI Sampit, saat turut hadir di Pengadilan Negeri Sampit, belum lama tadi. (Dok.radarsampit) Halaman: 1 2 Baca Juga : Begini Cerita Polda Kalteng Ungkap Perdagangan Anak di Bawah Umur di Pal 12 Sampit Pos terkaitNama Wakil Ketua DPRD Lamandau Dicatut Penipu, pakai Modus Tawarkan ProyekKoruptor Proyek Gedung Sampit Expo Divonis Ringan, Seperti Ini Perjalanan KasusnyaPalangka Raya Geger, Lansia Ditemukan Tewas di Losmen Pasar BesarBuntut Efisiensi, Pelayanan Rekam e-KTP di Kecamatan TerhentiMiris! Inilah Penyebab Sebagian Pedagang Pasar Mangkikit BangkrutBupati Sukamara Geram Setelah Cek Molornya Pembangunan Puskesmas Jelai