SUKAMARA, radarsampit.com – Warga Sukamara dihebohkan dengan penemuan mayat pria di tengah Sungai Jelai, Senin (10/10). Mayat tersebut diketahui berinisial TA (22) yang diduga merupakan salah satu warga yang terlibat perkelahian di Dermaga Pasar Inpres Sukamara dan jatuh ke Sungai Jelai pada Minggu (9/10) dini hari.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna melalui Wakapolres Sukamara Kompol Budi Nugroho membenarkan bahwa mayat yang ditemukan itu adalah TA yang terlibat perkelahian di dermaga pasar.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut pihaknya telah meminta izin pihak keluarga untuk dilakukan visum dan otopsi.
“Memang terjadi perkelahian Minggu dini hari kemarin. Dari sebelas saksi telah ditetapkan tiga orang tersangka yang diduga sebagai pelaku. Kasus ini masih terus dikembangkan apakah ada keterlibatan tersangka lain dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan fakta-fakta baru di lapangan,” jelas Budi Nugroho.
Menurutnya otopsi diperlukan untuk mengetahui kondisi jenazah apakah ada tanda kekerasan dan tanda-tanda lainnya. Polres juga masih mendalami penyebab jatuhnya TA ke Sungai Jelai, apakah sengaja dijatuhkan atau terjatuh.
Jika ditemukan fakta-fakta baru maka dimungkinkan pasal yang diterapkan kepada tersangka akan bertambah.
“Sementara ini pasal yang diterapkan pasal 170 KUHP, namun bisa saja nanti berubah atau bertambah jika ditemukan fakta baru. Perkembangannya akan terus kami sampaikan kepada rekan-rekan media, karena kasus masih dalam pengembangan,” pungkas Budi Nugroho. (fzr/sla)