Korban Perkosaan Tak Mau Makan

perkosaan
ILUSTRASI.(NET)

NANGA BULIK – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA ) bersama Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum Puspa) Kabupaten Lamandau melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban perkosaan di Kecamatan Menthobi Raya beberapa waktu lalu. Pasalnya, korban yang masih duduk di bangku SD masih ketakutan setelah mengalami kejadian tragis tersebut.

“Kita sudah dampingi dari proses visum hingga di kepolisian. Anaknya masih terlihat takut dan bingung, karena saat itu memang posisi keluarga juga masih tegang. Untuk trauma healing baru akan kita lakukan di awal tahun depan,” ungkap Ana, psikolog dari UPTD PPA.

Hal senada juga disampaikan Nining dari Forum Puspa sekaligus pekerja sosial (Peksos) Dinas Sosial Lamandau. Menurutnya, Forum Puspa melakukan pendampingan korban. Korban masih ketakutan setelah mengalami kejadian traumatis tersebut. Saat itu korban dalam keadaan tidur dan tiba-tiba mengalami kekerasan seksual.

“Korban sempat tidak mau makan beberapa hari, juga ketakutan bercerita. Setelah kita lakukan pendekatan akhirnya anak mau makan dan mau menceritakan kejadian yang dia alami,” bebernya.

Baca Juga :  Program Berkah Ramadan Tahap Kedua Diundi, Ini Para Pemenangnya

UPTD PPA dibentuk oleh pemerintah daerah untuk memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya. Sementara Forum PUSPA adalah lembaga bentukan Kementerian PPA yang melibatkan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi (akademisi), lembaga profesi, dunia usaha dan media.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Lamandau. Pelakunya UYS seorang pemuda berusia 20 tahun. Dia adalah teman dari kakak korban. Saat kakak korban sedang lengah, dan korban sedang tertidur dengan posisi telentang, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya terhadap korbannya.

“Korban sempat melawan dan menolak, tapi karena masih anak-anak, tidak mampu melawan. Setelah melakukan aksinya, pelaku juga sempat mengancam korban agar tidak bilang siapa-siapa,” ungkap Kapolres Lamandau melalui kasat Reskrim nya Iptu Wayan Wiratmaja.



Pos terkait