Korban Tabrak Lari Mobil Dinas Pejabat Dirujuk ke Palangka Raya, Pelaku Belum Mau Tanggung Jawab

korban tabrak lari mobil dinas di Jalan Tjilik Riwut
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Salah satu korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari mobil dinas di Jalan Tjilik Riwut, Desa Luwuk Ranggan, Rio, harus dilarikan ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. Korban mengalami pembekuan darah di otak dan patah pada tulang hidung dan pipi.

Paman korban M Jais mengatakan, keponakannya itu dalam kondisi tidak ingat dengan dirinya. Rio sampai sekarang belum mengenal siapa pun setelah mendapat luka parah di kepalanya.

Bacaan Lainnya

Hingga kini, kata dia, mobil jenis Toyota Hilux dobel kabin berpelat merah yang diduga pelaku tabrak lari Rio dan Ridho Saputra itu belum juga bertanggung jawab. ”Sampai saat ini kami tunggu iktikad baik mereka. Kasihan korban yang anak yatim piatu,” kata Jais.

Sementara itu, terkait proses hukum, kata Jais, salah satu korban dan saksi lainnya sudah dibawa ke kantor polisi untuk mengecek lokasi kejadian. Rio dan Ridho menjadi korban tabrak lari mobil dinas saat mengendarai motor pada Minggu (3/1) lalu.

Baca Juga :  Ini Kendala yang Dihadapi Pengusaha Kotim Urus Perizinan

Korban berangkat dari Sampit menuju kampung halamannya di Desa Penda Durian, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim. Namun, saat melintas di Jalan Tjilik Riwut, Desa Luwuk Ranggan, keduanya dihantam mobil dinas tersebut. (ang/ign)



Pos terkait