Korban TPPO Bertambah Jadi 1.982 Orang, TNI Tegaskan Bakal Tindak Prajurit Beking

ilustrasi tppo
Ilustrasi (jawapos.com)

“Selain program perlindungan sosial yang akan terus ditingkatkan, Kemenko PMK juga turut serta dalam mendorong adanya program pemberdayaan ekonomi bagi PMI purna dan keluarga,” ujarnya. Di mana, saat ini tengah dilakukan pilot project di Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Ponorogo, yang merupakan dua daerah dengan kantong PMI terbanyak.

Di sisi lain, Muhadjir mengungkapkan, untuk TPPO sejatinya bobot masalahnya lebih pada penegakan hukum dan pidana. Sementara, yang ditangani oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) lebih berkaitan dengan pencegahan dan penanganan pasca kasus, terutama pada perempuan. “Padahal korban perdagangan orang ini banyak dialami juga oleh laki-laki,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Karenanya, perubahan struktur gugus tugas Ketua Pelaksana GT-TPPO dari KPPPA ke pihak Kepolisian justru dinilai baik. Sehingga, diharapkan efektivitas pencegahan TPPO yang lebih berkaitan dengan penegakkan hukum dan pidana bisa semakin membaik. Karena lebih serius dan tertarget.

Baca Juga :  Kasus TPPO Semakin Meluas, Korban Didominasi Perempuan

Apalagi, kata dia, status ad hoc pada gugus tugas TPPO akan ditingkatkan ke dalam bentuk lembaga di bawah koordinasi kepolisian. Yang mana nantinya akan ada Direktorat PPA dan TPPO yang akan menangani lima sub-direktorat. Yakni, kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, TPPO dalam negeri, TPPO wilayah Asia Timur dan Tenggara, dan TPPO di luar wilayah Asia Timur dan Tenggara.

“Mudah-mudahan ini akan terus berkesinambungan. Tidak akan berhenti sampai betul-betul tuntas,” ujarnya.

Selain itu, Muhadjir memastikan upaya koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian tetap akan terus dilaksanakan baik ditingkat pusat maupun daerah. Seperti penguatan Gugus Tugas TPPO di daerah, monitoring dan evaluasi terpadu pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPPO, serta mendorong adanya pembangunan sistem pendataan yang terintegrasi, dan menjadikan TPPO sebagai isu prioritas. (idr/syn/mia/jpg)



Pos terkait