Korupsi Cemari Tempat Edukasi, PPDB di Kotim Diduga Diwarnai Praktik KKN

Langgengkan Budaya Manipulasi dan Hancurkan Generasi

ppdb ilustrasi
Ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Praktik penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diduga diwarnai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sejumlah orang tua murid mengungkap dugaan tersebut terjadi pada segelintir sekolah, terutama jenjang SMA.

Informasi diterima Radar Sampit, ada sekolah yang mematok tarif mencapai Rp5-7 juta sebagai uang pelicin. Tarif itu merupakan jalur gelap untuk memuluskan pelajar ke sekolah yang ingin dimasuki. Salah satu orang tua murid mengaku kecewa, karena proses PPDB yang ternoda dengan praktik korupsi.

Bacaan Lainnya

”Semuanya akal-akalan saja. Apalagi katanya pakai sistem (daring/online) itu. Contohnya saja, anak yang sudah tidak lulus di sistem dan tidak ada dalam pengumuman online, masih bisa saja mendaftar secara offline di salah satu SMA,” kata wali murid yang meminta identitasnya tak disebutkan, Senin (10/7/2023).

Baca Juga :  Pasar Pundu yang Terbakar Bakal Dibangun Ulang? Begini Jawaban Bupati Kotim

Dia menuturkan, tidak sulit bagi aparat penegak hukum atau pengawas jika ingin melakukan penelusuran dugaan tersebut. Salah satunya dengan mengecek semua nama calon siswa dalam sistem online dan dinyatakan diterima.

Akan tetapi, saat mendaftar ulang, banyak yang tidak lulus. Hal itu justru masih diterima di sekolah. Mereka masuk melalui ”jalur belakang”, istilah yang dibuat para orang tua murid dalam praktik kotor tersebut. Selain itu, jumlah yang diumumkan secara online dan  yang melakukan registrasi, bisa berbeda jumlahnya.

”Siswa yang registrasi ulang bertambah hingga puluhan orang dari kuota sebenarnya. Mereka inilah yang merupakan rombongan titipan oknum pejabat hingga masuk melalui jalur suap tadinya,” katanya.

Dia melanjutkan, uang setoran masuk dalam proses dan tahapan untuk mendaftar dan bisa masuk di sekolah tersebut sudah tak asing lagi. ”Artinya, di sini ada yang tidak beres. Tidak menutup kemungkinan ada dugaan proses suap di situ dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum panitia itu sendiri,” kata dia.

Wali murid ini berharap sistem tersebut bisa dievaluasi ulang ke depannya. Selain itu, oknum yang kerap mendapatkan keuntungan dalam proses PPDB harusnya menjadi perhatian masing-masing kepala sekolah.



Pos terkait