Kotawaringin Timur Darurat Narkoba!

kurir sabu
GELEDAH : Polres Kotim ketika melaksanakan penggeledahan tempat warga yang kedapatan menyimpan sabu-sabu. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

SAMPIT,radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) melakukan segala upaya dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Bahkan, memasuki awal tahun 2023 ini saja, Polres Kotim telah berhasil menggagalkan penyelundupan 6 ons sabu yang dikemas dalam kaleng.

Bacaan Lainnya

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengungkapkan bahwa Kotim masih menjadi wilayah darurat peredaran narkoba.

”Bahkan, peredaran narkoba juga saat ini mulai melibatkan pemain baru,” ucap Bagus.

Ia mengungkapkan, terbaru mereka berhasil mengamankan seorang pemuda diduga merupakan pelaku balap liar yang sering beraksi di Sampit.

Pemuda SS (21) ini ditangkap karena menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu.

”Yang pasti, pelaku pengedar narkoba yang ditangkap ada yang merupakan sebagai pelaku balap liar,” tegasnya. (sir/fm)

 



Baca Juga :  Antisipasi Terulangnya Keracunan Massal, Pemkab Kotim Tetapkan Pasar Ramadan di Jalan S Parman  

Pos terkait