SAMPIT, radarsampit.com – Peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) seakan tidak ada habisnya. Buktinya, sejak Januari – Juli 2023, Polres Kotim berhasil menyita 2 kilogram sabu dari para pengedar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Polres Kotim AKBP Sarpani saat memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Kotim, Selasa (1/8) siang.
”Benar. Saat ini Kotim sedang darurat narkoba,” ucap Sarpani.
Ia menambahkan, saat ini Polres Kotim terus memperkuat para personelnya untuk perang terhadap peredaran narkoba.
Kapolres juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama mendukung dan memerangi peredaran barang haram tersebut.
”Kita semua sedang menghadapi darurat narkoba. Mari kita bersama-sama saling membantu memerangi narkoba, agar anak cucu kita di masa depan terselamatkan,” tegasnya.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan Selasa (1/8) kemarin sebanyak 207 gram sabu. Polres Kotim telah menyelamatkan seribu nyawa manusia. (sir/fm)