Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor merencanakan melaksanakan peletakkan batu pertama pembangunan limbah sampah medis dan nonmedis pada Agustus 2022 lalu, namun diundur karena terkendala izin. Rencana itu kembali ditentukan pada 7 Januari 2023, bertepatan pada HUT Kotim ke-70 tahun. Namun, untuk kedua kalinya diundur.
Proses perizinan yang begitu banyak menyebabkan pembangunan tak berjalan sesuai rencana, sehingga rencana itu terpaksa harus diundur dan progress pembangun masih terus diupayakan. (hgn/ign)