Kotim Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Kejar Peringkat Madya, DPPPAPPKB Kotim Matangkan Persiapan

kabupaten layak anak
RAKOR: Seluruh SOPD dan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Gugus Kabupaten/Kota Layak Anak menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan penilaian Kota Layak Anak di Aula Sei Mentaya, Kantor Bappelitbangda Kotim, Senin (29/5). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Dua hari sebelum penilaian, Tim Gugus KLA Kotim menggelar rapat koordinasi yang melibatkan instansi vertikal, kecamatan, rumah sakit, puskesmas, PDAM, Lapas Kotim, Polres Kotim, dan LSM Lentera Kartini.

Untuk memastikan kabupaten atau kota layak anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) setiap tahun memberikan penilaian dan penghargaan kepada kota yang mampu membuktikan kotanya sebagai kota layak anak, kota ramah anak.

Bacaan Lainnya

Tim evaluasi dari Kemen-PPPA dan kementerian lembaga dan tim independen akan melakukan verifikasi dan memberikan penilaian dengan membagi menjadi beberapa kategori peringkat, yaitu peringkat pratama, madya, nindya, utama, dan KLA. Penilaian tersebut akan dilaksanakan secara hybrid pada Rabu, 31 Mei 2023, di Ruang Pertemuan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotim.

Baca Juga :  Dua Sekawan Jadi Terdakwa Setelah Jual Mesin Perahu Curian di Medsos

“Program Kabupaten Layak Anak ini membutuhkan kerjasama oleh semua pihak instansi terkait. Karena, setiap instansi memiliki tugas dan tanggungjawabnya masing-masing dalam mensukseskan program KLA yaitu dengan membantu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim  dalam menyediakan data pendukung,” kata Kepala  DPPPAPPKB Kotim Imam Subekti.

Setiap kabupaten/kota diharuskan mengunggah berkas dokumen yang menjadi data pendukung bahwa kabupaten/kota tersebut sudah menjalankan kota layak anak. Berkas itu diunggah ke Aplikasi Kota Layak Anak dengan tujuan untuk mengevaluasi apakah kabupaten/kota sudah memenuhi kriteria sebagai kota layak anak atau belum.

“Program Kota Layak Anak ini sudah berjalan sekitar tahun 2017. Ini salah satu program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing serta menjadikan Indonesia Layak Anak (Idola) ditahun 2030 dan Indonesia Emas di tahun 2045,” katanya.



Pos terkait