SAMPIT, Radarsampit.com – Peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) makin memprihatinkan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasatres Narkoba Polres Kotim Kompol I Made Rudia, Senin (25/7).
”Benar. Kotim merupakan daerah paling terbesar peredaran narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng),” ucap Rudia kepada Radar Sampit.
Rudia menyebutkan, terhitung sejak Januari – Juli 2022, pihaknya sudah berhasil mengungkap 85 kasus peredaran narkoba. Angka tersebut hampir mendekati jumlah pengungkapan Tahun 2021 sebanyak 121 kasus.
”Artinya, jumlah pengungkapan tahun ini (2022) bakal meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar mantan Kapolsek Baamang itu.
Sementara, menurutnya, setiap tahunnya peredaran di Kotim juga terus meningkat mengingat jumlah pemintaan semakin banyak. Hal ini lah menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim dalam memerangi peredaran barang haram itu.
Rudia menambahkan, tak sedikit pelaku yang mereka amankan selama ini merupakan mantan narapidana dengan kasus serupa. Hal itu dikarenakan faktor ekonomi. Sehingga para pelaku lebih suka memilih kembali menjual narkoba.
”Alasan utama mereka (pelaku) kembali mengedarkan narkoba, karena perputaran uangnya sangat cepat dan keuntungan yang didapat pun cukup besar,” imbuhnya. (sir/fm)