Kotim Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Halikinnor: Kemungkinan Panas Akan Bertambah

rapat karhutla
RAPAT: Bupati Kotim Halikinnor memimpin rapat penetapan status tanggap darurat bencana karhutla di Gedung Pusdalops Kantor BPBD Kotim, Senin (11/9/2023). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya meningkatkan status bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari siaga menjadi tanggap darurat. Kebijakan itu berlaku sejak Selasa (12/9) sampai 14 hari ke depan.

Keputusan itu ditetapkan melalui rapat penetapan status tanggap darurat bencana karhutla di Gedung Pusdalops Kantor BPBD Kotim, Senin (11/9).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Bupati Kotim Halikinnor didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajrurrahman dan Kepala Pelaksana BPBD Multazam. ”Berdasarkan sejumlah indikator, kita sepakati 14 hari ke depan kita naikkan statusnya menjadi tanggap darurat bencana karhutla. Nanti dievaluasi lagi setelah 14 hari,” kata Halikinnor.

Luasan lahan terbakar yang ditangani BPBD beserta instansi terkait lainnya sejauh ini mencapai 538 hektare. Titik panas banyak terpantau di wilayah selatan, yakni Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan peningkatan status karhutla.

Baca Juga :  Jadi Pusat Karhutla, Wilayah Kota Sampit Makin Panas

”Lahan terbakar sekitar 538 hektare lebih. Ini yang baru terjangkau. Saya minta ini menjadi perhatian. Apalagi 30 hari ke depan belum ada hujan signifikan dan kemungkinan panas akan bertambah. Ini menunjukkan intensitasnya akan semakin tinggi,” tegasnya.

Sejauh ini Pemkab Kotim berupaya meningkatkan upaya dalam penanganan karhutla. Akan tetapi, keterbatasan personel menjadi salah satu kendala di lapangan.

”Kalau meningkatkan personel, memang selama ini kami sudah instruksikan SOPD menyuplai air di semua tempat yang mengalami kebakaran. Tapi, intensitas (karhutla) tetap naik, sementara petugas terbatas,” ujarnya.

Melalui peningkatan status tersebut, dana belanja tidak terduga (BTT) bisa digunakan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan penanganan karhutla.

”Menambah orang otomatis menambah biaya dan apabila status tidak ditingkatkan, tidak bisa menggunakan dana BTT. Ini juga menjadi salah satu pertimbangan. Dan ini juga pertimbangan bagaimana kesungguhan kita menangani karhutla,” tegasnya.



Pos terkait