KPK Awasi Dua PTN Terkait Dugaan Permainan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

gedung kpk
Ilustrasi (Jawa Pos)

JAKARTA, radarsampit.com – KPK melangsungkan sidak (inspeksi mendadak) di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, dan dua perguruan tinggi negeri (PTN) di Jawa Tengah (Jateng).

Komisi antirasuah itu melakukan ’’audit’’ lantaran ada dugaan permainan dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) 2024.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kegiatan sidak kemarin dilakukan atas laporan yang masuk KPK. Terutama terkait adanya pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru.

’’Serta banyaknya pemberitaan terkait manipulasi penerimaan mahasiswa baru yang cukup memprihatinkan,’’ terangnya di Jakarta kemarin (30/7/2024).

KPK juga memantau lewat media sosial mengenai keluhan adanya tindakan potensi penyelewengan penerimaan mahasiswa baru itu. Sidak dilakukan kemarin dengan alasan seluruh proses penerimaan di PTN telah rampung. Baik jalur prestasi, seleksi bersama, maupun jalur mandiri.

Baca Juga :  Tukang Pijat Refleksi Ini Ditemukan Tak Bernyawa

Dalam sidak itu, KPK mengambil data penerimaan mahasiswa baru 2024. BP3 dipilih karena data penerimaan secara nasional, khususnya seleksi bersama ada di lokasi tersebut. Sementara dua PTN di wilayah Jateng dipilih lantaran banyaknya laporan masuk di sana. ’’Terutama untuk jalur mandiri,’’ katanya.

Ghufron memastikan, KPK tak akan menyentuh bisnis di PTN. Sebab, itu merupakan kewenangan Kemendikbudristek. KPK hanya berfokus pada penerimaan yang berlangsung. Misalnya di jalur mandiri.

’’Apa benar yang lolos atas pertimbangan besar-besaran sumbangan,’’ ujarnya.

Kondisi itu juga berlaku pada jalur lain. Seperti afirmasi. Apakah penerimaan sudah didasarkan poin-poin yang diatur atau sebaliknya. Tanpa adanya pertimbangan poin, mahasiswa yang bersangkutan diloloskan dalam seleksi. Yang diterima dan nilai mahasiswa akan dikomparasikan.

Ghufron mengatakan, KPK dan Mendikbudristek dalam sidak kemarin telah sepakat bahwa kegiatan tersebut merupakan momentum perbaikan dalam sektor pendidikan. Untuk itu, kolaborasi penting dilakukan.



Pos terkait