”Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa uang kurang lebih Rp 380 juta,” imbuhnya.
Selain uang ratusan juta, KPK juga menyita sejumlah dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi, dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah.
Ada pula bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, kopi sertifikat rumah, dan dokumen-dokumen lainnya.
”Serta barang-barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik,” bebernya. (syn/c17/ttg)