KPU Kobar Pastikan Kelancaran Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

kontrak kpu kobar
PERSIAPAN PENDAFTARAN: Rakor persiapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kobar yang digelar KPU di Brist Hotel Pangkalan Bun, Minggu (25/8/2024).

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Menjelang dimulainya pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kotawaringin Barat pada 27 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan rapat koordinasi, Minggu (25/8). Rakor ini bertujuan memastikan kelancaran proses pendaftaran tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Kobar, Kabag Ops Polres Kobar Kompol Rendra Aditya Dhani, Kajari Kobar Johny A Zebua, Komandan Kodim 1014 Pangkalan Bun, serta perwakilan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Juga hadir perwakilan dari Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kobar Chaidir menyoroti pentingnya koordinasi dalam menghadapi perubahan signifikan dalam proses pencalonan. Proses tersebut tidak hanya berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tentang Pencalonan, tetapi juga disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru.

”Kami sempat kebingungan saat sosialisasi pencalonan beberapa hari lalu, karena masih berpedoman pada PKPU 8. Namun, dengan adanya putusan MK dan surat edaran terbaru dari KPU, kami kini memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Chaidir.

Baca Juga :  Perantauan Asal Jateng Ini Ditemukan Tewas di Lamandau

Salah satu perubahan penting yang dibahas adalah terkait syarat dukungan partai politik. Pada pemilu kali ini, dukungan partai politik didasarkan pada jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024, bukan lagi jumlah kursi.

Untuk Kabupaten Kotawaringin Barat, batas minimal dukungan adalah 10% dari total suara sah, atau sekitar 15.124 suara dari total 151.231 suara.

Rakor ini juga membahas aspek teknis dan pengamanan selama proses pencalonan. KPU Kobar telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Sultan Imanudin untuk pemeriksaan kesehatan calon. Selain itu, KPU Kobar mengatur mekanisme peliputan media selama pendaftaran, menekankan pentingnya kerja sama untuk kelancaran proses.

”Kami berharap proses pendaftaran dan pencalonan dapat berlangsung tanpa hambatan dengan koordinasi yang baik. Semua pihak, termasuk media, diharapkan memahami aturan yang telah ditetapkan agar tidak ada kesalahpahaman,” tambah Chaidir.



Pos terkait