Isna juga menegaskan bahwa data pemilih sangat dinamis bisa berubah kapan saja, oleh karena itu meskipun KPU memiliki data, tetap harus dilakukan pencoklitan dengan mendatangi langsung ke setiap rumah penduduk dari pintu ke pintu.
Mencocokkan data baik alamat maupun nama pemilih, terutama bagi warga yang baru datang harus dimasukan, termasuk juga bagi warga yang telah meninggal dunia harus dicoret.
“Dengan pencoklitan ini, harapan kita data yang didapat benar-benar sesuai kondisi yang ada,” pungkasnya. (sam/sla)