PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024.
Acara ini berlangsung di kantor KPU Kobar dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk komisioner KPU, wartawan, Bawaslu, serta Liaison Officer (LO) dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon).
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas secara mendalam pelaksanaan pilkada, menilai kekurangan, dan merumuskan perbaikan untuk masa mendatang.
Ketua KPU Kobar, Chaidir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini menjadi sarana penting untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada 2024.
Menurutnya, evaluasi ini akan menghasilkan catatan untuk meningkatkan kualitas pemilu di masa depan. “Kami ingin mendengar masukan dari semua pihak terkait kekurangan dan kendala yang ada selama pelaksanaan Pilkada, agar bisa menjadi bahan perbaikan untuk kegiatan pilkada berikutnya,” ujar Chaidir.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Pilkada Kobar 2024 dapat dianggap berjalan lancar. Chaidir menyampaikan bahwa tahapan Pilkada telah berjalan sesuai rencana, dan Paslon pemenang sudah dilantik.
“Kami bersyukur semua tahapan pilkada Kobar berjalan dengan baik dan sukses, tanpa adanya hambatan yang berarti,” ungkapnya. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa proses demokrasi di Kobar sudah berjalan dengan cukup baik.
Namun, Chaidir juga mengakui bahwa selama proses Pilkada, terdapat beberapa persoalan dan gesekan di lapangan, terutama di antara pendukung Paslon.
Meskipun demikian, hal tersebut dianggap biasa dalam dinamika politik. “Ada beberapa gesekan antarpendukung, tetapi itu adalah hal yang wajar dalam sebuah proses demokrasi. Yang penting, meskipun ada ketegangan, Pilkada Kobar tetap aman dan terkendali,” jelasnya.
Lebih lanjut, Chaidir menyebutkan bahwa Kobar kini telah keluar dari zona merah Pilkada dan telah berstatus zona hijau.
Pencapaian ini, menurutnya, merupakan hasil kerja keras dan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Kepolisian, dan pihak keamanan lainnya.