KPU Kotim Ajak Peserta Gowes Cek DPT Secara Online

Jangan Lupa ke TPS Tanggal 27 November 2024

KPU KOTIM
KPU Kotawaringin Timur membagikan maskot Si Kantang kepada tamu undangan Gowes kemerdekaan di Taman Kota Sampit, Minggu (11/8/2024)

SAMPIT, radarsampit.com – Komisi Pemillihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur mengajak semua masyarakat yang telah memilik hak pilih untuk mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 atau belum.

”Cara cek DPT bisa dilakukan secara online melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id,” kata Komisioner KPU Kotim Wendi di hadapan ribuan peserta Gowes Kemerdekaan di Taman Kota Sampit, Minggu (11/8/2024) pagi.

Bacaan Lainnya

Wendi menjelaskan, setelah mengakses website cekdptonline.kpu.go.id kemudian masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu masukan nomor WhatsApp. Jika sudah menerima kode OTP melalui WhatsApp, selanjutnya masukan kode OTP, lalu Klik “Konfirmasi”.

”Jika data sudah terdaftar, akan muncul informasi berupa nama lengkap pemilih, nomor TPS, lokasi TPS, NIK dan NKK Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan,” kata Wendy.

si kantang
Komisioner KPU Kotim Wendy bersama si Kantang dan staf kesekretariatan KPU hadir dalam Gowes Kemerdekaan di Taman Kota Sampit, Minggu (11/8/2024)

Sebaliknya, jika data tidak terdaftar, muncul peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!” Bagi masyarakat yang datanya belum terdaftar, bisa segera menghubungi Panitia Pemilihan Kecamatan terdekat atau langsung kantor KPU Kotawaringin Timur di Jalan HM Arsyad.

Baca Juga :  Ucapan Doa dan Kue Ulang Ulang Tahun Masih Berdatangan

”Pengecekan ini bertujuan untuk menghindari potensi tidak terdaftar dalam DPT, padahal memenuhi syarat sebagai pemilih. Jangan sampai warga yang punya hak pilih tapi tidak terdaftarm,” ujar Wendi saat sosialisasi di atas panggung utama Gowes Kemerdekaan.

Dalam acara yang dihadiri Wakil Bupati Kotim Irawati dan sejumlah pejabat Pemkab Kotim, Wendy juga menyampaikan tahapan Pilkada. Saat ini KPU sedang melaksanakan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Sedangkan pendaftaran pasangan calon digelar tanggal 27 sampai 29 Agustus. Penetapan pasangan calon pada 22 September, dilanjutkan masa kampanye tanggal 25 September sampai 23 November.



Pos terkait