KPU Kotim Terpaksa Verifikasi Faktual melalui Panggilan Video

kpu kotim verifikasi faktual
VERIFIKASI: Ketua KPU Kotim Situ Fathonah Purnaningsih melakukan verifikasi keanggota parpol di Kantor PSI, Kamis (3/11) malam. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) masih melaksanakan tahapan verifikasi faktual keanggotaan terhadap sembilan partai politik (parpol) dari total 18 parpol yang lolos. Parpol tersebut, di antaranya Partai Buruh, PBB, PGPI, PGRI, Partai Hanura, PKN, Partai Perindo, PSI dan Partai Ummat.

Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol peserta pemilu sudah dimulai 15 Oktober dan berakhir 4 November 2022.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, jajaran KPU terbagi menjadi tiga tim untuk verifikasi faktual kepengurusan pada Selasa (18/10) lalu, yang diselesaikan selama satu hari. Kemudian, dilanjutkan verifikasi faktual keanggotaan yang masih terus berlanjut.

”Selama sepuluh hari kami mengunjungi alamat anggota parpol sesuai hasil sampling KPU RI untuk melihat kesesuaian data anggota parpol dalam Sipol dengan meminta ditunjukkan KTP dan KTA,” kata Siti Fathonah Purnaningsih, Kamis (3/11).

Baca Juga :  Bikin Resah, Pelaku Jambret di Sampit Belum Tertangkap

Siti mengatakan, dalam pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan, KPU menggunakan metode krejcie dan morgan yang diatur dalam Pasal 85 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD.

”Metode yang digunakan tahun ini berbeda dengan yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu. Tahun ini, KPU menggunakan metode krejcie dan morgan sehingga jumlah sampling yang harus kami lakukan verifikasi faktual keanggotaan sebanyak 2.020 sesuai perhitungan hasil sampling dari KPU RI,” katanya.

Siti mengakui ada berbagai kendala dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual keanggotaan, seperti anggota parpol yang tidak ada ditempat, ketidaksesuai alamat, dan kendala lainnya.

”Setelah sepuluh hari kami melakukan verifikasi faktual keanggotaan, tidak semua anggota parpol dapat ditemui, karena tidak berada di tempat. Karena itu, kami meminta parpol menghadirkan anggota parpolnya di kantor parpol,” ujarnya.

Tadi malam, KPU Kotim melakukan verifikasi ke Kantor Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kotim di Jalan Siswondo Parman. ”Ada anggota parpol yang langsung dilakukan verifikasi faktual di kantor dan ada juga yang dilakukan secara video call karena anggota parpol yang bersangkutan tidak bisa dihadirkan di tempat,” ujarnya. (hgn/ign)



Pos terkait