KPU Lamandau Sosialisasikan Pemilu Serentak Saat Festival Balayah Lanting

kpu
SOSIALISASI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau untuk menyosialisasikan hari pemungutan suara atau pemilu serentak tahun 2024 saat Festival Balayah Lanting, Sabtu (5/11/2022) (Istimewa/Radar Sampit)

NANGA BULIK, radarsampit.com – Festival Balayah Lanting yang digelar setahun sekali sangat sayang untuk dilewatkan. Apalagi ini adalah event pertama yang digelar setelah sempat berhenti karena pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir. Ribuan warga datang untuk menyaksikan kegiatan langka ini.

Momen ini dimanfaatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau untuk menyosialisasikan hari pemungutan suara atau pemilu serentak tahun 2024. Untuk itu mereka juga berpartisipasi dan ikut memeriahkan Festival Balayah Lanting di Kecamatan Delang, Sabtu (5/11) kemarin.

“Selain ikut serta berpartisipasi menyukseskan kegiatan Balayah Lanting, kita sekaligus mensosialisasikan tahapan pemilu serentak tahun 2024,” ungkap Komisioner KPU Lamandau Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Syamsiyah.

Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat tidak lupa bahwa hari pemungutan suara pemilu serentak akan jatuh pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Dan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih diharapkan dapat memastikan bahwa namanya telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap.

“Untuk mengecek nama kita apakah sudah terdaftar dalam daftar pemilih kini lebih mudah. Yakni dengan cara download “LINDUNGI HAKMU MOBILE” kini mengurus data pemilih mudah, cepat, dan aman serta bisa dilakukan setiap saat,” tuturnya.

Baca Juga :  Begini Progres Pembangunan Masjid Agung Lamandau

Disamping itu pihaknya juga ingin menginformasikan tentang tahapan Rekrutmen Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 yang akan segera dibuka.

Pendaftaran Badan Ad Hoc PPK akan dimulai pada 15 November 2022 – 1 Januari 2023. Lalu Pendaftaran PPS pada 1 Desember 2022 -15 Januari 2023. Pendaftaran dilakukan melalui website www.siakba.kpu.go.id.

“Untuk PPK ada lima orang tiap kecamatan, sehingga dibutuhkan 40 orang untuk delapan Kecamatan di Kabupaten Lamandau, sedangkan untuk PPS dibutuhkan tiga orang tiap desa/kelurahan,” jelasnya.

Untuk itu bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota PPK maupun PPS  diharapkan mulai mempersiapkan diri. “Dan sekarang tidak ada lagi periodesasi, namun usia dibatasi maksimal 55 tahun,” pungkasnya. (mex/sla)



Pos terkait