KPU Pastikan Ubah Aturan Pencalonan, Putusan MK Putus Dominasi Partai Besar

ilustrasi pilkada
Ilustrasi Pilkada

“Ada sebanyak 203 juta pemilih di daftar pemilih sementara,” kata Jokowi. Menurutnya ini jumlah yang besar. Apalagi KPU baru saja menyelesaikan pemilihan presiden dan legiselatif lalu harus bersiap menyelenggarakan Pilkada.

Jokowi ingatkan setiap petugas belajar dari pemilu sebelumnya. Permasalahan yang muncul antara lain pemilih tidak akurat, logistik, hingga gangguan pada proses penghitungan suara. “Saya menekankan jangan sampai terulang lagi,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Jokowi juga mengingatkan terkait pengawasan proses pemilu. Pengawas independen yang netral diperlukan dalam pemilu. Untuk meningkatkan transparansi proses penghitungan suara perlu menggunakan teknologi yang mumpuni. “Tingkatkan partisipasi masyarakat untuk mencegah kecurangan dan lakukan penegakan hukum bagi pihak yang menerapkan praktik money politik,” ucapnya.

Kepala negara ingin agar pilkada kali ini semakin berkualitas. Sehingga hasilnya dapat memperoleh legitimasi yang kuat dari masyarakat. “KPU adalah pengawal utama kualitas demokrasi elektorat. Jadi tolong laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” bebernya.

Baca Juga :  Tujuh Mobil Koleksi Harvey Moeis Disita, Kejagung Telusuri  Rumah Mewah di Australia 

Pada kesempatan itu, Jokowi minta maaf karena baru tahu tunjangan insentif belum naik sejak 2014. Dia pun meminta agar merampungkan ini dan dia sudah tanda tangani ketentuan kenaikan insentif petugas KPU. “Kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen,” ucapnya.

Jadi Harapan

Sementara itu, putusan MK dinilai menjadi harapan di tengah kian masifnya skenario calon tunggal maupun koalisi gemuk.

Pakar Kepemiluan Universitas Indonesia Titi Anggraini menilai putusan MK dalam perkara 60 2024 sangat progresif. Dengan syarat yang lebih moderat dan memberi hak pada semua partai bisa membuat kontestasi pilkada akan lebih adil.

Kemudian dari sisi kepentingan publik, pemilih juga akan diuntungkan. Sebab berpeluang disajikan keragaman pilihan politik. “Putusan ini progresif. Wajib kita dukung dan apresiasi,” ujarnya kemarin.

Kini, bola ada di partai politik. Titi berharap, partai politik bisa mengambil peluang ini dan tidak menyia-nyiakan ruang yang tersedia. Sehingga kader yang terkader terbaik partai bisa dicalonkan. Hal itu sekaligus membantu pemilih tidak berhadapan dengan fenomena calon tunggal atau calon yang diusung koalisi gemuk.



Pos terkait