”Program kota layak anak ini sudah berjalan sekitar tahun 2017 untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, serta menjadikan Indonesia Layak Anak (Idola) tahun 2030 dan Indonesia Emas tahun 2045,” kata Imam.
Menurutnya, penilaian verifikasi dilakukan Tim Verifikasi dan Evaluasi dari KemenPPPA secara hybrid dengan mengupas tuntas semua dokumen pendukung yang telah diunggag Pemkab Kotim.
”Ada lima klaster yang semua dibahas dan diverifikasi satu per satu. Kami diberikan waktu 2 x 24 jam untuk melengkapi dokumen dan mengunggahnya dalam aplikasi. Insya Allah kami berharap dari evaluasi kami dapat melengkapi dokumen yang kurang dan dapat memenuhi poin agar dapat mencapai peringkat madya,” ujarnya. (hgn/ign)