Kumpulkan Puluhan Perusahaan, KPU Kotim Minta Dukungan TPS Khusus

pilkada tps khusus
RAKOR : KPU Kotim mengundang puluhan perusahaan diwilayah Kotim dalam kegiatan rapat koordinasi pemetaan TPS Khusus di Royal Room, Aquarius Boutique Hotel Sampit, Senin (1/7/2024). (HENY/RADARSAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengundang puluhan perusahaan besar swasta (PBS) agar dapat memberikan dukungan dibentuknya tempat pemungutan suara (TPS) khusus saat hari pemungutan suara 27 November 2024.

“Melalui rapat koordinasi pemetaan TPS khusus pada Pilkada 2024, kami berharap perusahaan di Kotim menyambut baik upaya dari KPU untuk melindungi hak suara warga dengan meminta kesediaannya dibentuk TPS khusus di areal perusahaan dan lapas,” kata Muhammad Rifqi, Ketua KPU Kotim saat membuka rapat koordinasi pemetqqn TPS khusus di Royal Room Aquarius Boutique Hotel Sampit, Senin (1/7/2024).

Bacaan Lainnya

Berkaca pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, KPU Kotim hanya menyediakan 11 TPS khusus yang tersebar di 8 titik perusahaan dan tiga titik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Sampit.

“TPS Khusus ini sangat perlu disediakan untuk memberikan kemudahan bagi warga agar dapat menggunakan hak pilihnya. Karena, dalam kondisi tertentu misalkan karena terikat pekerjaan, akses yang jauh ke domisi asal membuat warga tidak jadi menggunakan hak pilihnya. Apalagi kita ketahui karyawan di perusahaan jumlahnya ribuan, sehingga mereka sebagai warga Kalteng yang dibuktikan dengan KTP berhak menggunakan hak pilihnya,” katanya.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Unggul di Lapas Sampit

Rifqi memahami dari 53 perusahaan yang berinvestasi di Kotim tak semua bersedia adanya TPS Khusus. Bukan karena tak ingin memfasilitasi karyawan, tetapi karena syarat dan teknis yang harus dilakukan.

“Perusahaan kemungkinan besar siap saja mengakomodir karyawannya tapi bukan sebagai penanggungjawab. Kalau dulu KPU yang menjadi penanggungjawab, sekarang syarat dibentuknya TPS khusus itu harus ada permintaan dari perusahaannnya yang disertai penanggungjawab,” katanya.

Karena itu, KPU Kotim mengundang 28 pimpinan perusahaan dan perwakilan Lapas Kelas IIB Sampit untuk memberikan pemahaman.

“Saat ini sudah ada 7 titik dari 4 perusahaan yang ada di Tualan hulu dan Parenggean yang bersedia dibentuk TPS khusus. Harapan kami jumlah perusahaan yang terlibat dalam TPS khusus bisa lebih banyak sehingga dapat memudahkan hak pilih karyawan perusahaan yang memang memenuhi syarat sebagai pemilih,” kata Rifqi.



Pos terkait