Rifqi menambahkan jumlah TPS pada Pilkada 2024 ini kemungkinan bisa mengalami pengurangan karena ketentuan kapasitas pemilih pada Pilkada lebih banyak dibandingkan pada penyelenggaraan Pemilu.
“TPS sementara ini jumlahnya 661 titik, ini belum final. Setelah penetapan DPT akan diketahui berapa jumlah TPS di Kotim. Begitu pula penyediaan TPS khusus dimungkinkan bisa berkurang bukan karena jumlah pemilihnya yang berkurang, tetapi jumlah pemilih ditiap TPS yang dipadatkan. Sesuai ketentuan Pemilu maksimal 300 pemilih per TPS, sedangkan Pilkada maksimal kapasitasnya 600 pemilih per TPS. Jadi, ada kemungkinan yang tadinya di lapas ada tiga titik TPS khusus menjadi 2 TPS khusus,” tandasnya. (hgn)