Kunjungi Kajati Dua Provinsi, GM PLN UID Kalselteng Perkuat Sinergi untuk Layanan Kelistrikan

PLN UID KALSELTENG
Foto bersama General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Ahmad Syauki (tengah) bersama jajaran Senior Manager dan Manager PLN UP3 di Kalteng dengan Kajati Kalteng, Dr. Undang Mugopal, SH., M.H. (lima dari kiri) sesaat setelah kegiatan pertemuan audiensi di Kantor Kejati Kalteng, Palangka Raya pada Selasa (13/8).

BANJARBARU, radarsampit.com – Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng), Ahmad Syauki melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dua Provinsi, yaitu di Kejati Kalimantan Tengah pada Selasa (13/8) dan Kejati Kalimantan Selatan pada Jumat (16/8/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama yang telah terjalin serta mendukung kelancaran operasional layanan kelistrikan kepada seluruh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungannya ke Kejati Kalteng, Ahmad Syauki disambut hangat oleh Kajati Kalteng, Dr. Undang Mugopal, Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis terkait kelistrikan di Kalimantan Tengah, terutama dalam hal dukungan pembangunan proyek-proyek infrastruktur kelistrikan yang tengah berjalan.

Ahmad Syauki menyampaikan pentingnya dukungan dari pihak kejaksaan dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada di lapangan.

Baca Juga :  Ketua MK Disarankan Mundur dari Jabatan
pln uid kalselteng
Foto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rina Verawati SH. MH. (tengah) dengan General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Ahmad Syauki (sebelah kanan Kajati) beserta Jajaran Manajemen sesaat setelah kegiatan pertemuan audiensi di Kantor Kejati Kalsel pada Jumat (16/8) di Banjarmasin.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam mengawal pembangunan kelistrikan, khususnya terhadap upaya PLN dan pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di daerah-daerah terpencil. Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa proyek-proyek kelistrikan dapat berjalan lancar sesuai prosedur,” ujar Ahmad Syauki.

Sementara itu, Undang Mugopal menekankan komitmen kejaksaan untuk terus mendukung PLN dalam menjalankan tugasnya menyediakan listrik bagi masyarakat.

“Kami siap memberikan dukungan yang diperlukan oleh PLN, terutama terhadap proyek yang merdampak baik kepada masyarakat,” ucapnya.



Pos terkait