Kunjungi Kajati Dua Provinsi, GM PLN UID Kalselteng Perkuat Sinergi untuk Layanan Kelistrikan

PLN UID KALSELTENG
Foto bersama General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Ahmad Syauki (tengah) bersama jajaran Senior Manager dan Manager PLN UP3 di Kalteng dengan Kajati Kalteng, Dr. Undang Mugopal, SH., M.H. (lima dari kiri) sesaat setelah kegiatan pertemuan audiensi di Kantor Kejati Kalteng, Palangka Raya pada Selasa (13/8).

Berselang beberapa hari kemudian, tepatnya Jum’at (16/8/2025), Manajemen PLN UID Kalselteng melanjutkan kunjungannya ke Kantor Kejati Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Kajati Kalsel, Rina Verawati SH. MH.

Dalam pertemuan yang penuh keakraban tersebut, sembari saling memperkenalkan diri, kedua pihak membahas upaya penguatan kerja sama dalam pengawalan operasional PLN di Kalimantan Selatan.

Bacaan Lainnya

“Selain sebagai sarana silaturahmi bersama Ibu Kajati, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh operasional PLN di Kalimantan Selatan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berterima kasih atas dukungan Kejati Kalsel yang selama ini sudah berjalan sangat baik,” kata Ahmad Syauki.

Menanggapi hal itu, Rina Verawati menyatakan kesiapan kejaksaan untuk terus mendampingi PLN dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tidak Punya Bukti Vaksinasi, Tidak Bisa Beli Tiket Transportasi

“Kami akan terus bekerja sama dengan PLN untuk memastikan bahwa proyek yang dikerjakan sesuai prosedur dan ketentuan, sehingga bisa diselesaikan dengan baik dan cepat, demi kepentingan masyarakat,” ujar Rina, Jum’at (16/8).

Dengan adanya kunjungan ini, PLN UID Kalselteng berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan kelistrikan di provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, serta memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat menikmati listrik dengan pelayanan prima.

Dukungan dari Kajati Kalsel dan Kajati Kalteng menjadi modal penting bagi PLN dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia listrik yang andal di wilayah tersebut.

Ahmad Syauki menegaskan bahwa PLN UID Kalselteng akan terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kejaksaan, demi memastikan layanan kelistrikan yang optimal dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (*)



Pos terkait