Kunjungi Perusahaan, BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Manfaat Program dan Aplikasi JMO pada Pekerja

bpjs ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun melakukan sosialisasi kepada karyawan PT Harapan Hibrida Kalbar - SJE terkait manfaat empat manfaat program Jamsostek dan penggunaan aplikasi JMO. Kegiatan ini dilaksanakan on site di Gedung Perkantoran Harapan Hibrida Kalbar – SJE dan Afdeling.

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun melakukan sosialisasi kepada karyawan PT Harapan Hibrida Kalbar – SJE terkait manfaat empat manfaat program Jamsostek dan penggunaan aplikasi JMO.

Kegiatan ini dilaksanakan on site di Gedung Perkantoran Harapan Hibrida Kalbar – SJE dan Afdeling.

Bacaan Lainnya

Hal ini dilakukan karena BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ingin menanamkan pemahaman program perlindungannya dan aplikasi JMO untuk memudahkan peserta mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

bp jamsostek 1

Kepala BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun Yunan Shahada menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. Harapan Hibrida Kalbar telah memberikan kesempatan untuk menyosialisasikan program Jamsostek, persyaratan klaim dan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“JMO adalah aplikasi resmi dari BPJAMSOSTEK dan menjadi solusi saat peserta ingin melakukan klaim,” ujar Yunan.

Dia juga menjelaskan, Jamsostek Mobile memiliki fitur lengkap berupa informasi saldo pekerja, informasi program dan beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja dan sebagainya.

Baca Juga :  Bambang Suherman: Jangan Alihfungsikan Lahan Pertanian

“Kegiatan seperti ini juga dilakukan untuk membangun komunikasi dua arah antara BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara dengan perusahaan sebagai peserta,” ungkap Yunan.

Dengan komunikasi yang baik, jika terjadi kecelakaan kerja, maka tanggung jawab materiil maupun pengobatan beralih ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami akan menutup seluruh biaya jika terjadi kecelakaan kerja dan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris jika meninggal dunia,” ucap Yunan. (*)



Pos terkait